Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Karutan Salatiga Berikan Penjelasan

    Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Karutan Salatiga Berikan Penjelasan
    Andri Lesmano Kepala Rumah Tahanan Salatiga

    SALATIGA - Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga pastikan Hak - Hak para warga binaan terpenuhi sesuai dengan Undang - Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kamis (22/09/2022)

    Andri Lesmano selaku Kepala Rutan Salatiga bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto memberikan sosialisasi dan ruang tanya jawab kepada seluruh warga binaan Rutan Salatiga dibalut dalam acara Sarasehan Sambung Rasa serta sosialisasi terkait dengan Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar di selasar dalam Rutan Salatiga.

    Andri menjelaskan bahwa dengan berlakunya Undang - Undang Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan ini diharapkan hak-hak para tahanan dan narapidana di Rutan Salatiga ini terpenuhi sesuai dengan regulasi yang ada.

    Selain itu Andri juga memastikan bahwa seluruh jenis pelayanan di Rutan Salatiga ini gratis alias tidak dipungut biaya.

    ''Seluruh pelayanan di Rutan Salatiga saya pastikan gratis alias tidak dipungut biaya, " Tegasnya. 

    Seluruh tahanan dan narapidana harus mendapat hak dasar (hak beribadah, hak mendapatkan perawatan, maupun juga mendapat hak pelayanan kesehatan dan lainnya) selain itu juga mendapat hak bersyarat  seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat tetapi dengan catatan harus menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ada.

    Hal senada diungkapkan Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto yang menjelaskan dengan diberikan hak-hak warga binaan, juga perlu diperhatikan terkait kewajibannya. 

    Ruwi mengungkapkan bahwa seluruh warga binaan juga harus menjalankan kewajiban disini. Seperti mengikuti secara aktif dan tertib program pembinaan, mentaati peraturan tata tertib, memelihara kebersihan, keamanan dan menghormati hak asasi sesama warga binaan.

    "Selain itu juga telah menunjukkan penurunan resiko tidak melanggar tata tertib. Sehingga kualitas penilaian pembinaan sudah sesuai dengan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana), " pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah salatiga rutan salatiga karutan salatiga andri lesmano warga binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tes Kesegaran Jasmani Hari Ke-2, Kasipers:...

    Artikel Berikutnya

    Warung Jadi Sarana Babinsa Komsos

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami